You are here
Kriminal 

Niat mau untung, maling burung malah buntung

SOLO, (L/N) – Seorang pencuri burung yang sedang berkeliaran dan meresahkan masyarakat ini akhirnya di bekukan petugas Sat Reskrim Surakarta pada jum’at 24/3/17 sekitar pukul 23:00 WIB.

Pelaku kejahatan yang telah melakukan oprasinya pada Kamis 9/2/17 sekitar pukul 04:00 yang lalu, dan telah di lakukan penyidikan kemudian mendapat informasi keberadaan  pelaku di sebuah warung di Sangkrah, Rt. 002, Rw. 012, Kel. Sangkrah, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta. 

Pelaku yang bernama PIPIT SUPRIYANTO 33 thn Islam, Sangkrah, Rt. 002, Rw. 012, Kel. Sangkrah, Kec. Pasar Kliwon , Kota Surakarta bersama temannya yang bernama AGUS PINGGIR alias AGUS CILIK Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta yang masih (DPO).

Modus pencurian ini dilakukan dengan cara survey terlebih dahulu  setelah itu pelaku beroprasi dengan cara membuka gembok rumah dengan menggunakan kunci L, setelah berada didalam rumah tersangka mengambil burung yang berada di garasi dengan cara menurunkan sangkar burung kemudian burung dimasukkan kedalam kaos, setelah itu masuk kekamar korban dan mengambil HP merk LENOVO yang saat ini menjadi barang bukti.

Tersangka PIPIT SUPRIYANTO dikenakan pasal 363 ke 3e, 4e, dan 5e KUHP                            ” Dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun di hukum pencurian yang di lakukan pada malam hari dalam sebuah rumah dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk di ambilnya dengan jalan membongkar yang dilakukan dua orang atau lebih”

Related posts

Leave a Comment